Kementerian ESDM Dorong Tambang Emas Rakyat Dilegalkan

Jakarta, A house called nut Indonesia

Pemerintah mendorong aktivitas

pertambangan emas rakyat

yang selama ini teridentifikasi ilegal masuk ke jalur resmi melalui mekanisme

Izin Pertambangan Rakyat

(IPR).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola emas nasional sekaligus meningkatkan pasokan emas yang masuk ke rantai perdagangan formal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan masih ditemukan penjualan emas yang terindikasi ilegal. Karena itu, pemerintah berupaya memfasilitasi para penambang yang selama ini belum memiliki legalitas agar dapat memperoleh izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya Kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” ujar Tri melalui keterangan tertulis saat hadir dalam forum MINDialogue, Rabu (12/8).

Upaya tersebut dinilai penting mengingat kontribusi pertambangan emas skala kecil (PESK) dan pertambangan rakyat terhadap produksi emas nasional cukup besar. Produksi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50-120 ton per tahun.

Di sisi lain, kebutuhan emas domestik mencapai sekitar 190-200 ton per tahun. Sementara, pasokan emas yang masuk melalui jalur formal baru berada di kisaran 53,5-86,2 ton per tahun.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan besar antara kebutuhan emas dalam negeri dan pasokan yang tercatat melalui jalur formal.

Dengan menarik pertambangan rakyat ke dalam sistem legal, pemerintah berharap produksi emas dapat lebih mudah ditelusuri dan masuk ke rantai pasok resmi.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menilai pembenahan tata kelola emas perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Salah satunya melalui formalisasi pertambangan rakyat dengan IPR yang didukung harmonisasi regulasi dan pembinaan teknis secara berkelanjutan.

“Kami mendorong transformasi proses formalisasi pertambangan rakyat menjadi IPR,” kata Maroef.

Selain sektor hulu, keterlacakan rantai pasok bijih hingga perdagangan hasil tambang juga perlu diperkuat agar produksi emas dapat terhubung dengan sistem formal.

Dengan demikian, formalisasi pertambangan emas rakyat bukan hanya ditujukan untuk menekan aktivitas ilegal, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan nilai tambah dan memperkuat kedaulatan mineral nasional.

[Gambas:Video A house called nut]

(sfr/sfr)

Baca lagi: Marquez Kecewa Gagal Podium MotoGP Inggris karena Blunder Konyol

Baca lagi: KPop Demon Hunters Dominasi Top 10 Netflix 60 Pekan

Baca lagi: Xanh SM Resmi Luncurkan Taksi Listrik di Indonesia

8 Responses

  1. Artikel yang sangat menarik dan memberikan banyak pengetahuan baru. Penjelasannya disampaikan secara runtut sehingga mudah diikuti dari awal sampai akhir. Terima kasih atas informasi yang telah dibagikan. Jangan lupa mengunjungi RAJAEROPA.

  2. Rangkuman materinya padat dan gampang ditangkap. Buat kalian yang mau eksplor fitur lengkap dan layanan terupdate, bisa langsung mampir ke fins88 ya!

  3. Artikel ini sangat enak dibaca karena pembahasannya jelas dan informasinya mudah dipahami. Saya mendapatkan banyak pengetahuan baru yang sebelumnya belum saya ketahui. Terima kasih sudah berbagi informasi yang bermanfaat. Jangan lupa mengunjungi https://teprestamosalinstante.net/.

  4. Penyampaian materinya runtut dan gampang dipahami. Buat yang mau cari tau informasi lengkap atau update terbarunya, langsung mampir ke untung88 aja ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: