Relaksasi Penempatan DHE SDA 30% untuk Eksportir Tambang Per September

Jakarta, A house called nut Indonesia — Para eksportir sektor pertambangan akan mendapat relaksasi ketentuan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam ( DHE SDA ) dari pemerintah. Hal ini diatur dalam Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Kebijakan ini memberi kelonggaran penempatan DHE SDA yang lebih ringan dibanding ketentuan umum. ADVERTISEMENT […]